Halaman Utama
Buku Tamu
Arsip Berita
Contact
 
 

23

Feb 2012

Berkutat Pada Dua Opsi

 
Radar Banjarmasin - Utama

Hasil terakhir sampai pukul 24.00 Wita tadi malam, 25 anggota dewan sepakat untuk menunda rapat Banmus dan Paripurna, hingga Kamis (23/2) hari ini, rencananya akan digelar pada pukul 10.00 Wita pagi.
Alotnya pembahasan dalam rapat internal DRPD Balangan kemarin diantaranya, membahas dua opsi yaitu, menyetujui tuntutan massa pendukung Syafa untuk menggelar rapat paripurna dengan agenda pembatalan pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah, dilanjutkan pengusulan pemberhentian kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk ditetapkan oleh Mendagri. Atau opsi kedua, menyerahkan penyelesaian permasalahan kepada Mendagri RI.
Ketua DPRD Balangan Zainuddin kepada Radar Banjarmasin menginformasikan, sementara masih dibahas untuk memutuskan salah satu dari dua opsi itu. ”Saat ini, pembahasan masih dirasakan belum memenuhi kesepakatan dari seluruh anggota dewan,” ujarnya tadi malam.
Pendapat berbeda disampaikan Wakil Ketua II DPRD Balangan HM Hattam, ia menyebutkan, dirinya berpendapat pembahasan semestinya tidak keluar dari kesepakatan awal untuk memenuhi tuntutan pihak Syafa. Akan tetapi, diakuinya itu baru pendapat dan masih akan dibahas untuk memenuhi suara yang bulat.
”Sehingga, seluruh anggota dewan sepakat untuk menunda rapat intern itu dan rapat Banmus serta paripurna esok (hari ini. red) pada jam sepuluh pagi,” katanya.
Ditemui tadi malam, Syarifuddin dan Suhardi mengungkapkan, jika anggota dewan memutuskan diluar dari tuntutan Syafa, maka, DRPD Balangan dinilai keluar jalur dan prosedur undang-undang yang berlaku.
Suhardi mengatakan, semestinya berpijak pada surat keputusan yang dikeluarkan oleh anggota dewan kemarin, yaitu menindaklanjuti SK dengan memparipurnakan keputusan dan melahirkan pengusulan pemberhentian kepala daerah dan wakil kepala daerah.
”Nanti keputusan untuk menetapkan pemberhentian ada di pihak Mendagri, karena pemberhentian bupati dan wakil bupati adalah kewenangan Mendagri,” katanya. (tim/yn/bin)

 
  • Radar Banjarmasin Epaper
 
 
 
Kaltim Post Group