Halaman Utama
Buku Tamu
Arsip Berita
Contact
 
 

16

Nov 2011

Peluang BBM Naik Tipis

 
Radar Banjarmasin - Utama

JAKARTA - Peluang untuk menaikkan harga BBM bersubsidi makin menipis. Pemerintah hanya bisa menaikkan harga premiun, solar, dan minyak tanah hingga akhir tahun ini. Sebab tahun depan, sesuai UU APBN 2012, pemerintah tak diberi kewenangan menaikkan harga BBM.
"Kalau di 2011 boleh, kalau 2012 tidak boleh (menaikkan harga BBM). Yang ada pembatasan," kata Dirjen Anggaran Kemenkeu Herry Purnomo di Jakarta kemarin.
Dia mengatakan, secara hukum, pemerintah masih bisa menaikkan harga BBM tahun ini. Namun pemerintah masih memperhatikan upaya menekan inflasi hingga akhir tahun. "Masalahnya kan ada inflasi," kata Herry.
Tahun depan, pemerintah memang tidak diberi ruang untuk menaikkan harga BBM. DPR dan pemerintah sepakat mencabut pasal diskresi yang memberi ruang kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi.
Sejak 2009, pemerintah dan DPR selalu mencantumkan pasal diskresi kebijakan harga BBM. Biasanya, pemerintah mencantumkan pasal yang memberikan kewenangan pemerintah untuk menaikkan harga BBM jika realisasi rata-rata harga minyak mentah Indonesia (ICP) melebihi sepuluh persen dari harga pada asumsi makro.
Asumsi harga ICP dalam APBN 2012 mencapai USD 90 per barel. Setiap terjadi kenaikan harga ICP sebesar USD 1, defisit diperkirakan membengkak Rp 430 miliar hingga Rp 530 miliar.  Dalam APBN 2012, subsidi energi ditetapkan Rp 168,559 triliun. Subsidi BBM dan elpiji 3 kilogram ditetapkan Rp 123,559 triliun.
Wakil Menkeu Anny Ratnawati mengatakan meskipun inflasi relatif rendah pada tahun ini, pemerintah masih mewaspadai hingga akhir tahun. Sehingga kenaikan harga BBM masih belum menjadi opsi untuk dilakukan.
Anny mengatakan pemerintah lebih berkonsentrasi untuk membatasi penggunaan BBM bersubsidi. "Yang penting bahwa subsidi itu kan alokasi di belanja kan besar,  sehingga memang subsidi yang efisien menjadi konsen kita bersama. Terutama, nanti di 2012 itu harus diantisipasi rencana pembatasan penggunaan BBM bersubsidi hanya untuk yang diluar kendaraan pribadi itu betul-betul bisa dijalankan," beber Anny.
Saat ini, lanjut Anny, Kementrian ESDM tengah mengecek kembali seluruh kesiapan pembatasan konsumsi BBM. "Karena April tahun depan mulai dilakukan, terutama Jawa dan Bali. Kami minta bagaimana mekanismenya, SPBU sudah siap belum, sehingga nanti waktu yang dilakukan dampaknya bisa bisa diminimalisir," kata Anny.
Sebelumnya dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Kerjasama Ekonomi Asia Pasifik (APEC), Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menegaskan upaya Indonesia untuk mengurangi subsidi BBM secara bertahap. (sof/yn/bin)

 
  • Radar Banjarmasin Epaper
 
 
 
Kaltim Post Group