Halaman Utama
Buku Tamu
Arsip Berita
Contact
 
 

27

Jan 2012

Pemerkosaan Siswi dan Ibu Tiri Direka Ulang

 
Radar Banjarmasin - Kalselteng

SAMPIT – Polres Kotim akan menggelar reka ulang kasus pemerkosaan siswi sebuah SMA di Sampit. Dalam rekonstruksi nanti, tersangka Saleh (29) warga Jalan HM Arsyad Sampit bakal memperagakan cara memerkosa dan mengancam korban. Diperkirakan korban akan bertemu resedivis itu, namun pameran korban bakal digantikan polisi.  
Rencana rekonstruksi itu dibenarkan Kasat Reskrim Polres Kotim AKP Wahyu Rohadi SIK. Reka ulang dipastikan akan digelar pekan depan dengan mengambil lokasi di tempat kejadian yang sebenarnya. “Dalam waktu dekat rekontruksi digelar,” katanya, baru-baru ini.
Penyidik kepolisian menduga tersangka Saleh memang maniak seks, ia memerkosa korban mengancam dengan senjata tajam jenis pisau dan membawanya ke semak-semak. Perilaku bejat Saleh terungkap setelah memerkosa korban siswi Melati (15)-nama samaran—di semak-semak sekitar Bundaran KB Sampit, Jumat (13/1) lalu.
Ia dibidik pasal berlapis yakni, dengan pasal 81, pasal 82 UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, dan pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan serta pasal 289 KUHP tentang pencabulan anak dibawah umur. Selain kasus memerkosa siswi SMA, Saleh diadukan kasus memerkosa ibu tirinya sendiri.
Modus yang digunakan Saleh memerkosa ibu tiri, sama persis dengan caranya melakukan pemerkosaan terhadap siswi, yakni dibawa ke semak-semak. Saleh memerkosa RD, ibu tirinya  pada Rabu, 4 Januari 2012 lalu, atau seminggu sebelum ia memerkosa siswi di semak-semak sekitar Bundaran KB Jalan Lingkar Luar.
Tersangka memerkosa di Jalan Tjilik Riwut arah Sampit-Kotabesi. Selain menindih RD di semak-semak, Saleh juga mengambil cincin dan uang tunai sebanyak Rp500 ribu. Tidak terima dengan perbuatan anak tirinya yang pernah masuk penjara itu, RD mengadukan kejadian ke Polres Kotim. (cah/al/bin)

 
  • Radar Banjarmasin Epaper
 
 
 
Kaltim Post Group