Halaman Utama
Buku Tamu
Arsip Berita
Contact
 
 

27

Jan 2012

Polisi Buru Pengumpul BBM

Razia Digelar Sebelun Penuh
Radar Banjarmasin - Kalselteng

PALANGKA RAYA – Para pelangsir dan pengumpul BBM di Palangka Raya, tidak bisa leluasa lagi melakukan aksinya. Hal ini menyusul jajaran Polres Palangka Raya menggelar  operasi khusus,  selama sebulan penuh menertibkan para pelangsir dan memburu pengumpul BBM.   
Kapolres Palangka Raya, AKBP I Nyoman Artana SH melihat kegiatan pelangsiran yang ada di SPBU Kota Palangka Raya sudah cukup mengkhawatirkan.
Oleh karena itu, ia menegaskan pihaknya akan bertekad untuk memerangi pelangsir. Bukan itu saja, pihaknya juga akan memburu para pengumpul BBM dari pelangsir.
“Kita akan menggelar operasi khusus untuk menangani masalah ini. Tidak hanya sebatas kepada para pelangsir. Tapi juga pengumpul dari para pelangsir akan kita cari. Operasi ini, rencananya digelar selama satu bulan ke depan. Akan tetapi apabila masih ada aktivitas pelangsiran, maka operasi akan kita teruskan,”  tegas Kapolres I Nyoman Artana, di Mapolres, Jumat (27/1).
Menurutnya, kegiatan pelangsiran di sekitar SPBU, dapat merugikan orang lain. Antrean BBM menjadi panjang karena pelangsir. “Warga umum yang perlu BBM, begitu melihat antrean panjang jadi malas antre sehingga seringkali tidak kebagian,” terang I Nyoman.
Memberantas kegiatan pelangsiran ini, bukanlah hal yang mudah. Selama ini, para pelangsir memang tidak pernah jera untuk terus mengulang aktivitasnya itu. Bagi sebagian pihak, melangsir sudah menjadi pekerjaan untuk penghidupan. Namun, sebenarnya alasan itu tidak dapat dijadikan sebuah pembenaran.  
Sebab, BBM yang didapat dari SPBU adalah BBM bersubsidi yang harusnya dinikmati oleh orang banyak. Bukan hanya untuk sebagian pihak yang kemudian menjualnya kembali dengan mendapatkan keuntungan berlipat-lipat.
Oleh karena itu, selain mengimbau para pelangsir dan pengumpul untuk menghentikan aktifitasnya. I Nyoman juga meminta kepada instansi atau semua pihak yang terkait untuk ikut memikirkan hal ini.
Pro aktif kepolisian dalam memberantas aktivitas pelangsir akan menjadi sia-sia,  apabila tidak diikuti komitmen dan tindakan serupa oleh instansi lain termasuk pemilik SPBU atau Pemerintah Daerah.
“Jadi, ini bukan hanya menjadi tanggungjawab kepolisian saja,” pungkas I Nyoman.(fad/kam)
 

 
  • Radar Banjarmasin Epaper
 
 
 
Kaltim Post Group