Halaman Utama
Buku Tamu
Arsip Berita
Contact
 
 

27

Jan 2012

Dana BOS Jangan Dipolitisir

 
Radar Banjarmasin - Kalselteng

PALANGKA RAYA – Atmosfer politik menjelang pesta demokrasi Pemilukada Kabupaten Kapuas periode 2013-2018 pada November mendatang,  sudah mulai terasa.
Sejumlah bakal calon bupati dan wakil bupati pun sudah mulai mempersiapkan ancang-ancangnya. Demikian halnya dengan sejumlah partai politik (parpol), sudah mulai menentukan sikap dukungan untuk mengusung bakal calon bupati Kapuas yang dianggap layak.
Merespon hal tersebut, Anggota Komisi C DPRD Kalteng Iber H Nahason mengingatkan, agar jangan sampai sejumlah program dan bantuan pemerintah pusat diklaim sebagai program daerah setempat. Salah satunya, penyaluran Biaya Oprasional Sekolah (BOS) yang murni merupakan program pemerintah pusat.
“Dana BOS itu, jangan diklaim sebagai program daerah. Itu program pusat yang disalurkan langsung melalui pemerintah provinsi dan diteruskan ke sekolah masing-masing, tanpa melalui pemerintah kabupaten,”terang Iber kepada sejumlah wartawan usai Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Kamis (26/1) siang.
Mantan Ketua DPRD Kapuas tersebut menilai, hal tersebut dikhawatirkan bisa menjadi salah satu propaganda politik yang dapat mempengaruhi bersihnya demokrasi di Kapuas. Oleh karena itu, sebagai anggota komisi DPRD Provinsi Kalteng yang membidangi masalah pendidikan, ia berupaya untuk mengingatkan masyarakat.
 Dijelaskannya, tahun 2012 ini Kalteng mendapat alokasi dan BOS sebesar Rp 245 miliar lebih. Alokasi dana tersebut terbagi untuk jenjang SD sederajat mencapai Rp 180.038.960.000 dan Rp 65.038.840.000 untuk SMP/SMPLB. Dimana sejak Jumat (13/1) lalu, Dana BOS untuk wilayah Propinsi Kalteng sudah mulai disalurkan.
“Untuk triwulan pertama (Januari – Maret 2012) dana BOS yang disalurkan mencapai angka Rp 57.841.692.500. Dimana Kapuas mendapatkan alokasi dana sebesar Rp 30.908.660.000, dengan pembagian Rp 23.614.120.000 untuk SD dan 7.294.540.000 untuk SMP,” terangnya.
Dari dana tersebut, lanjutnya, tiap siswa SD/SDLB akan menerima Rp 145.000 per triwulan. Sedangkan untuk tingkat SMP/SMPLB , tiap siswa akan menerima bantuan senilai Rp 177.500 per triwulan. Dana ini merupakan hak mereka, jadi penyalurannya perlu diawasi secara ketat.

Ditambahkannya, seluruh data sekolah hingga perjanjian hibah dengan kabupaten/kota sudah dilakukan oleh pihak provinsi, dan sudah didistribusikan ke masing-masing rekening sekolah.
Mekanisme penyaluran BOS 2012 ini,  tidak lagi melalui kabupaten/kota, tetapi dari pemerintah pusat dilewatkan ke pemerintah provinsi yang kemudian disalurkan ke rekening sekolah masing-masing.
“Untuk indeks BOS yang diterima siswa SD yakni Rp 580.000 per siswa per tahun, sedangkan bagi siswa SMP Rp 710.000 per siswa per tahun. Dan pemerintah provinsi bekerjasama dengan sejumlah bank, di antaranya Bank Mandiri, Bank Mega, Bank BRI, BNI, BPK dan PT Pos,” ucapnya.
Menurutnya, secara umum, program BOS bertujuan untuk meringankan beban masyarakat terhadap pembiayaan pendidikan dalam rangka wajib belajar 9 tahun yang bermutu.
Sementara secara khusus, untuk membebaskan pungutan bagi seluruh siswa pendidikan dasar SD dan SMP sederajat, kecuali RSBI terhadap biaya operasi sekolah. Untuk siswa sekolah swasta, BOS meringankan beban biaya operasi sekolah.
“Dana BOS yang disalurkan ke tiap sekolah tersebut, akan digunakan untuk pembelian/penggandaan buku teks pelajaran, kegiatan dalam rangka penerimaan siswa baru, pembelajaran dan ekstrakurikuler siswa, kegiatan ulangan dan ujian, perawatan sekolah. Kemudian, pembayaran honorarium bulanan guru honorer dan tenaga kependidikan honorer, pengembangan profesi guru, dan biaya lain,” tambahnya. (ans/jun)


 
  • Radar Banjarmasin Epaper
 
 
 
Kaltim Post Group