Halaman Utama
Buku Tamu
Arsip Berita
Contact
 
 

24

Nov 2011

Tinggal Cerita

 
Radar Banjarmasin - Banjarbaru

Bangunan-bangunan yang berjejer di kawasan Km 26 digusur paksa. Eksekusi lahan seluas kurang lebih 3000 meter persegi setelah putusan pengadilan PN Banjarbaru yang menetapkan PT Angkasa Pura adalah pemilik sah atas tanah itu.   Eksekusi berjalan lancar dikawal para petugas kepolisian dan TNI. Ke depan, kawasan Tugu Selamat Datang di Banjarbaru akan sepi dari aktifitas jualan.

 
  • Radar Banjarmasin Epaper
 
 
 
Kaltim Post Group